24/05/14

STANDARD OPERASIONAL PROSEDUR KEPANITIAAN INTROVET

(BERLAKU UNTUK SEMUA DIVISI)

TATA TERTIB UMUM
Hal
No
Aturan
Keterangan
Sanksi Pelanggaran
Alasan dan Esensi
Kehadiran
1
Panitia hadir tepat waktu saat RG dan radiv
Seluruh panitia menyamakan patokan waktu
Dikenakan sanksi kategori “telat tanpa konfirmasi dan telat dengan konfirmasi
Kedisiplinan
2
Konfirmasi kehadiran maksimal 1 jam sebelum kegiatan yang diadakan.
A.      Konfirmasi kehadiran wajib.

B.      Konfirmasi izin / ketidakhadiran yang diperbolehkan  karena:
1.       Akademik (bertemu dosen, untuk beberapa agenda diizinkan)
2.       Keluarga (Ada acara keluarga yang mendesak, contohnya ada saudara kandung yang menikah atau orang tua meninggal).
3.       Kesehatan (mendadak sakit parah atau kecelakaan)
4.       Kegiatan agama (mengaji, mentoring, peribadahan).

A.      Sanksi Telat dengan konfirmasi
1)     Membayar denda sebesar:
< ½ jam = Rp 5.000,- dan
>½ jam = Rp 10.000,-
2)      Setelah konfirmasi jam telat.
B.      Sanksi Telat tanpa konfirmasi
-          Membayar   denda dibebankan pada divisi
Rp 20.000,-/orang

C.      Tidak hadir dengan konfirmasi (alasan tidak sesuai dengan yang diizinkan pada poin keterangan):
Baca hasil rapat dan notulensi, akan ada pengetesan dari pihak SATDIS dan BPH
Membayar denda Rp. 30.000
D.      Tidak hadir tanpa konfirmasi:
Baca hasil rapat dan notulensi, akan ada pengetesan dari pihak SATDIS dan BPH
Membayar denda Rp. 50.000.


Catatan:
-          Satdis dikenai hukuman denda + fisik
Terlambat dengan konfirmasi tetap dikenai sanksi supaya memprioritaskan agenda INTROVET

Sanksi denda masuk dana fundrising, tetapi ditagih oleh satdis pengawas divisi

Sanksi denda masuk dana fundrising, tetapi ditagih oleh satdis pengawas divisi. Lebih baik datang terlambat daripada tidak hadir.

Membiasakan ketika tidak hadir segera mencari tahu hasil rapat sehingga tidak ketinggalan informasi
3
Mengikuti standar Format SMS perizinan : Salam<spasi>Permohonan Maaf<spasi>Nama<spasi>Divisi<spasi>Alasan Izin<spasi>Lama Izin<spasi>Diizinkan atau tidak ?<spasi>Terima kasih kirim ke Kadiv / BPH
Sms konfirmasi diizinkan/ tidak ditunggu maksimal 20 menit setelah sms terkirim. Jika tidak ada jawaban artinya diizinkan. Ketika memasuki forum, tunjukkan bukti bahwa sudah mengirim sms konfirmasi.
SMS yang tidak sesuai format dan prosedur dianggap tidak konfirmasi
Membiasakan bersikap sopan, termasuk dalam hal SMS
4
Mengikuti standar Format SMS ketidakhadiran : Salam<spasi>Permohonan Maaf<spasi>Nama<spasi>Divisi<spasi>Alasantidak hadir<spasi> Diizinkan atau tidak ?<spasi>Terima kasih kirim ke Kadiv / BPH
Sms konfirmasi diizinkan/ tidak ditunggu maksimal 20 menit setelah sms terkirim. Jika tidak ada jawaban artinya diizinkan. Ketika memasuki forum, tunjukkan bukti bahwa sudah mengirim sms konfirmasi.
SMS yang tidak sesuai format dan prosedur dianggap tidak konfirmasi
Membiasakan bersikap sopan, termasuk dalam hal SMS
5
Setiap Kadiv/Sekdiv harus mengabsen anggotanya setiap agenda INTROVET diawasi Satdis
Akan ada rekapitulasi absen
Teguran
Mempermudah pendataan, tanggung jawab terhadap anggota tiap divisi
6
3 (Tiga) hari tidak hadir agenda PRA INTROVET dan INTROVET
Tanpa konfirmasi
Keputusan dikembalikan ke BPH, satdis, dan BPI
Komitmen
Nama dipublikasikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Kegiatan
1
Acara dimulai dengan membaca basmalah dan atau tilawah.
Untuk non-muslim menyesuaikan
Teguran dan sanksi (disesuaikan)
Memulai kegiatan dengan sesuatu yang baik
2
Acara dimulai tepat waktu (sesuai kesepakatan yang ada di jarkom)
Sanksi ditujukan pada penyelenggara   kegiatan (contoh: RG penyelenggaranya adalah BPH)

Kedisiplinan dan urgensi menghargai waktu
3
Menerapkan 5S


Menerarpkan budaya FKH IPB dan melatih diri sebagai dokter hewan yang berkarakter
4
Sopan santun dan tidak berlebihan dalam berbicara dan bersikap
Misal : Tidak berbicara kasar

Kesopanan
5
Fokus dan  tidak membuat forum dalam forum


Efektifitas dan efisiensi kegiatan, meminimalisir miskomunikasi
6
Tidak memotong pembicaraan


Efektifitas dan efisiensi kegiatan, meminimalisir miskomunikasi
7
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Hindari penggunaan bahasa daerah, bahasa gaul, dsb dalam kegiatan PRA

Membiasakan berkomunikasi yang baik
8
HP di-silent dan dierlukan seperlunya
Izin ke SATDIS ketika akan SMS atau mengangkat telepon

Efektifitas dan efisiensi kegiatan, meminimalisir miskomunikasi
9
Tidak menggunakan MP3, ipod, dan sejenisnya


Efektifitas dan efisiensi kegiatan, meminimalisir miskomunikasi
10
Izin ke pimpinan rapat  apabila masuk/keluar forum INTROVET
Sebutkan salam, nama, divisi, alasan,   terimakasih

Kesopanan
11
Waktu kegiatan
Kegiatan dimulai paling cepat pukul 05.00 dan harus selesai pukul 21.00 WIB

Waktu istirahat, meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan
12
Batas koordinasi putra dan putri maksimal jam 21.00 (kecuali penting)
A.      Termasuk jarkom
B.      Konfirmasi jarkom keesokan harinya


Waktu istirahat, melatih profesionalisme
13
Tidak merokok dan menggunakan  atau mengedarkan NAPZA
Dalam rapat dan semua forum yang berkaitan dengan SATDIS
Dikeluarkan dari kepanitiaan dengan   tidak hormat.
Memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa baru
14
Menjaga nama baik kepanitiaan INTROVET, FKH maupun IPB

Teguran dan sanksi (disesuaikan)
Memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa baru
15
Menjaga kerahasiaan kepanitiaan di luar panitia
Misal : membocorkan tugas-tugas
Melatih profesionalisme
16
Mengakhiri  kegiatan dengan hamdalah dan berdoa
Untuk non muslim harap menyesuaikan
Mengakhiri kegiatan dengan sesuatu yang baik
                          



PENAMPILAN
Hal
No
Aturan
Keterangan
Sanki Pelanggaran
Alasan dan Esensi
Putra
1
Rambut warna asli dan rapi (belakang   tidak menyentuh kerah, depan tidak melewati alis mata, samping tidak menyentuh telinga)
Model rapi
Tidak diizinkan mengikuti kegiatan sebelum rambut sesuai SOP
Kerapihan dan mematuhi aturan IPB
2
Tidak menggunakan aksesoris
Kecuali jam tangan dengan model yang wajar diperbolehkan
Disita
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
3
Menggunakan celana sopan dan rapi
Tidak boleh jeans, tidak boleh ketat dan berwarna hitam ( INTROVET)
Rapat : sopan dan rapi





Tidak diizinkan mengikuti kegiatan sebelum penampilan sesuai SOP

Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
4
Menggunakan kemeja berkerah atau batik
Tidak boleh jeans, tidak boleh ketat ( INTROVET)
Rapat : sopan dan rapi
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
5
Menggunakan ikat pinggang warna hitam
Tidak boleh ketat dan berwarna hitam ( INTROVET)
Rapat : sopan dan rapi
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
Putri
1
Rambut warna asli
Model rapi dan formal
Kerapihan
2
Tidak menggunakan aksesoris
Kecuali jam tangan dengan model yang wajar (tidak berlebihan) dan anting
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
3
Menggunakan kemeja berkerah atau batik  lengan panjang
Kemeja panjang dimasukkan kedalam celana/rok bahan
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
4
Menggunakan rok panjang/celana bahan
Tidak boleh jeans, tidak boleh ketat dan berwarna hitam polos
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
5
Tidak menggunakan make up sama sekal

Mengganggu konsentrasi
6
Untuk pemakai jilbab tidak boleh bermodel, tidak boleh bergo dan untuk non-jilbab, rambut diikat ekor kuda, non poni dan menggunakan hairnet
Khusus untuk Pra dan INTROVETseluruh panitia berjilbab wajib menggunakan jilbab dengan warna sesuai kesepakatan divisi (hitam/putih). Yang tidak menggunakan jilbab, rambut diikat ekor kuda.
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
Putra dan Putri
1
Tidak menggunakan atribut parpol

Disita
Aturan IPB
2
Menggunakan sepatu
Khusus Pra dan INTROVET: warna hitam dominan 90%
Pa: Vantopel
Pi : Vantopel/ flat shoes
Tidak diizinkan mengikuti kegiatan sebelum penampilan sesuai SOP
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
3
Menggunakan kaos kaki
Pa : hitam polos
Pi : putih polos
Di tas mata kaki
Formal dan resmi, menggunakan SOP berpakaian di FKH IPB membiasakan SOP untuk INTROVET
4
Menggunakan jas almamater dan harus dikancingkan
Untuk kegiatan-kegiatan yang disepakati
Formal dan resmi

1.       Peraturan berlaku ketika ada ataupun tidak ada SATDIS dalam forum INTROVET
2.       Sanksi menyesuaikan kondisi masing-masing individu dengan pertimbangan SATDIS yang bertugas
3.       Perihal penampilan diterapkan mulai dari gathering pertama dengan peserta introvet
4.       Pada rapat maupun radiv menggunakan pakaian bebas sopan
5.       Setiap kadiv boleh membuat aturan dan kebijakan untuk divisinya masing-masing dengan mengacu pada SOP Umum Panitia INTROVET
6.       Untuk hal-hal yang belum diatur dalam SOP ini dapat diatur dikemudian hari jika dianggap perlu
7.       Hanya SATDIS dan Ketua Panitia yang berhak dan memiliki wewenang melakukan pembinaan terhadap panitia yng melakukan pelanggaran
8.       Panitia dan kelembagaan di FKH dilarang mengadakan acara diluar jadwal yang telah ditentukan (PRA INTROVET DAN INTROVET 2013)
Berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Bogor, Jumat 

0 komentar :

Posting Komentar