21/06/13

Marka

Tanda pengenal bukan hanya name tag semata, ada pula Marka. Marka digunakan sebagai tanda pengenal AK. Maka dari itu masing-masing AK membuat Marka dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar di bawah ini:





Marka terbuat dari kardus, kertas asturo warna ungu dan abu-abu. Marka pun disampul plastik, rapi dan disangga bambu 150 cm terukur dari bagian bawah marka. Tak lupa tulisan di Marka menggunakan warna putih. Setiap marka harus mencantumkan logo IPB, logo INTROVET 49, nomor AK dan nama AK.
Batas waktu pembuatan marka yaitu sampai dengan tanggal 20 Agustus 2013.

Viva veteriner!

0 komentar :

Posting Komentar